Senin, 23 April 2012

Sebanyak 21 kepala sekolah dasar SD di Kecamatan Gondang dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer

 SRAGEN– Sebanyak 21 kepala sekolah dasar SD di Kecamatan Gondang dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer.

Mereka dilaporkan oleh puluhan guru wiyata bakti yang merasa dirugikan dengan terbitnya SK tersebut. Para pahlawan tanpa tanda jasa ini beramai-ramai mendatangi Polres Sragen kemarin. Mereka didampingi oleh aktivis Forum Masyarakat Sragen (Formas). Selain 21 kepala sekolah (kasek), para guru juga melaporkan mantan Kepala UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Gondang dalam kasus yang sama. Ketua Formas Andang Basuki yang mendampingi para guru mengungkapkan, puluhan kasek dan satu mantan Kepala UPTD Disdik itu dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen.

“Mereka kami laporkan atas tindak pidana pemalsuan dokumen,” ujar Andang kemarin. Pemalsuan dokumen SK tenaga honorer tersebut mengakibatkan banyak guru tidak masuk dalam database pengangkatan tenaga honorer kategori II tahun 2010.Padahal,mereka sudah mengajar sebelum 2005 yang menjadi salah satu persyaratan masuk dalam pendataan. Ketentuan itu merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2007 dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2010.



“Dalam database itu yang seharusnya belum bisa masuk malah masuk karena data mereka diduga dimanipulasi dalam SK yang ditandatangani ke-21 kepala sekolah itu,”kata Andang. Dari data yang dikantongi Formas, tercatat 47 guru yang datanya dimanipulasi atau dipalsukan seolah-olah masa mengajar mereka sudah lama atau sejak sebelum 2005. Sehingga para guru ini bisa masuk dalam databasekategori II 2010.Padahal, rata-rata mereka baru bekerja setelah 2005–2007. “Pemalsuan data guru wiyata bakti itu telah menghilangkan hak orang lain. Polisi harus mengusut tuntas dugaan manipulasi data, termasuk dugaan adanya uang pelicin agar datanya bisa dipalsukan,” tandas Andang.

Pihaknya menolak menyebutkan nama-nama kasek yang diduga telah melakukan manipulasi data guru honorer. Dia meyakini polisi dengan mudah bisa melacak nama-nama tersebut.“ Walaupun beberapa sudah ada yang tidak bertugas di sekolah asal,mereka masih berada di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen,”ujarnya. Salah satu guru wiyata bhakti, Anis, berharap polisi menindaklanjuti laporan mereka dan mengungkap pemalsuan data guru tersebut. Dengan begitu, nama-nama ke-47 guru yang telah terdaftar dalam database kategori II dapat dicoret.

Sebelumnya, para guru sudahmelaporkanindikasiadanya pemalsuan data 47 guru honorer tersebut ke Komisi IV DPRD Sragen dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Kasubag Humas Polres Sragen AKP Mulyani mengatakan, bila memenuhi unsur pidana, polisi segera menindaklanjuti laporan dengan memeriksa terlapor, serta sejumlah pihak terkait.“Saat ini kita dalami dulu laporannya. Dalam waktu dekat kita tindak lanjuti dengan memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan,” kata Mulyani.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen Joko Saryono mengatakan instansinya menyerahkan kasus sepenuhnya ke aparat kepolisian. Namun, pihaknya tetap mengupayakan mediasi terlebih dulu untuk membahas persoalan tersebut.“Kami juga sudah terjunkan tim yang berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD untuk mengkroscek dugaan pemalsuan. Kami cek dulu apakah benar ada pemalsuan atau tidak.Saat ini tim masih bekerja,” ujar Joko saat dihubungi SINDOkemarin. farid firdaus
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/488086/

Tidak ada komentar: