SRAGEN– Sebanyak 21 kepala sekolah dasar SD di Kecamatan Gondang
dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Tenaga
Honorer.
Mereka dilaporkan oleh puluhan
guru wiyata bakti yang merasa dirugikan dengan terbitnya SK tersebut.
Para pahlawan tanpa tanda jasa ini beramai-ramai mendatangi Polres
Sragen kemarin. Mereka didampingi oleh aktivis Forum Masyarakat Sragen
(Formas). Selain 21 kepala sekolah (kasek), para guru juga melaporkan
mantan Kepala UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Gondang dalam
kasus yang sama. Ketua Formas Andang Basuki yang mendampingi para guru
mengungkapkan, puluhan kasek dan satu mantan Kepala UPTD Disdik itu
dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen.
“Mereka kami laporkan
atas tindak pidana pemalsuan dokumen,” ujar Andang kemarin. Pemalsuan
dokumen SK tenaga honorer tersebut mengakibatkan banyak guru tidak masuk
dalam database pengangkatan tenaga honorer kategori II tahun
2010.Padahal,mereka sudah mengajar sebelum 2005 yang menjadi salah satu
persyaratan masuk dalam pendataan. Ketentuan itu merujuk Peraturan
Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2007 dan surat edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2010.
“Dalam
database itu yang seharusnya belum bisa masuk malah masuk karena data
mereka diduga dimanipulasi dalam SK yang ditandatangani ke-21 kepala
sekolah itu,”kata Andang. Dari data yang dikantongi Formas, tercatat 47
guru yang datanya dimanipulasi atau dipalsukan seolah-olah masa mengajar
mereka sudah lama atau sejak sebelum 2005. Sehingga para guru ini bisa
masuk dalam databasekategori II 2010.Padahal, rata-rata mereka baru
bekerja setelah 2005–2007. “Pemalsuan data guru wiyata bakti itu telah
menghilangkan hak orang lain. Polisi harus mengusut tuntas dugaan
manipulasi data, termasuk dugaan adanya uang pelicin agar datanya bisa
dipalsukan,” tandas Andang.
Pihaknya menolak menyebutkan
nama-nama kasek yang diduga telah melakukan manipulasi data guru
honorer. Dia meyakini polisi dengan mudah bisa melacak nama-nama
tersebut.“ Walaupun beberapa sudah ada yang tidak bertugas di sekolah
asal,mereka masih berada di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik)
Sragen,”ujarnya. Salah satu guru wiyata bhakti, Anis, berharap polisi
menindaklanjuti laporan mereka dan mengungkap pemalsuan data guru
tersebut. Dengan begitu, nama-nama ke-47 guru yang telah terdaftar dalam
database kategori II dapat dicoret.
Sebelumnya, para guru
sudahmelaporkanindikasiadanya pemalsuan data 47 guru honorer tersebut ke
Komisi IV DPRD Sragen dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Mulyani mengatakan, bila memenuhi unsur
pidana, polisi segera menindaklanjuti laporan dengan memeriksa terlapor,
serta sejumlah pihak terkait.“Saat ini kita dalami dulu laporannya.
Dalam waktu dekat kita tindak lanjuti dengan memanggil pelapor dan
terlapor untuk dimintai keterangan,” kata Mulyani.
Sementara itu,
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen Joko Saryono mengatakan
instansinya menyerahkan kasus sepenuhnya ke aparat kepolisian. Namun,
pihaknya tetap mengupayakan mediasi terlebih dulu untuk membahas
persoalan tersebut.“Kami juga sudah terjunkan tim yang berkoordinasi
dengan Inspektorat dan BKD untuk mengkroscek dugaan pemalsuan. Kami cek
dulu apakah benar ada pemalsuan atau tidak.Saat ini tim masih bekerja,”
ujar Joko saat dihubungi SINDOkemarin. farid firdaus
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/488086/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar